1.Fotocopy KTP
 2.Surat kuasa bila penandatanganan bukan oleh pemohon sendiri
 3.Fotocopy bukti kepemilikan hak atas tanah
 4.Fotocopy pelunasan PBB tahun terakhir
 5.Fotocopy IPR
 6.Fotocopy gambar Rencana Bangunan berikut penjelasannya skala 1:100
 7.Perhitungan konstruksi bagi bangunan bertingkat
 8.Ijin tetangga diketahui RT/RW
 9.Denah bangunan dan foto tampak bangunan dalam ukuran postcard (khusus pemutihan)
 10.Pengantar/Rekomendasi lurah dan camat tentang berdirinya bangunan
 11.Rekomendasi dinas/instansi terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar